

Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika atau KEK Mandalika adalah salah satu Kawasan Ekonomi Khusus sektor pariwisata yang menjadi proyek strategis nasional Indonesia. Berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kawasan ini dikembangkan sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia yang mengintegrasikan wisata alam, budaya, sport tourism, dan investasi.
Pemerintah Indonesia menetapkan Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014. Dengan luas mencapai 1.035,67 hektare dan menghadap langsung ke Samudera Hindia, kawasan Mandalika diharapkan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional.
Kawasan ini berawal dari upaya pemerintah untuk mengembangkan destinasi pariwisata prioritas di luar Bali. Pengembangan kawasan ini diusulkan oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), yang sebelumnya berhasil mengembangkan kawasan pariwisata Nusa Dua di Bali.
Pada 30 Juni 2014, Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus melalui PP Nomor 52 Tahun 2014. Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan investasi, meningkatkan daya saing pariwisata nasional, serta menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur Indonesia.
Seiring perkembangannya, kawasan Mandalika semakin dikenal secara internasional setelah hadirnya Pertamina Mandalika International Circuit yang menjadi tuan rumah berbagai ajang motorsport dunia, termasuk MotoGP dan World Superbike (WSBK).
Sebagai KEK Pariwisata, Mandalika berfokus pada pengembangan sektor pariwisata dan investasi melalui beberapa elemen utama:
Baca Juga : Wisata Mandalika Rekomendasi Destinasi, Pantai, dan Aktivitas Sport Tourism
Keberadaan Pertamina Mandalika International Circuit menjadi salah satu anchor attraction kawasan yang memperkuat posisi Mandalika sebagai destinasi sport tourism sekaligus menarik wisatawan domestik dan mancanegara.
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berperan sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Mandalika. Perannya mencakup:
ITDC juga mengembangkan konsep integrated tourism destination yang menggabungkan kawasan wisata, fasilitas olahraga internasional, area komersial, ruang terbuka hijau, dan fasilitas pendukung lainnya dalam satu kawasan.
Perkembangan kawasan ekonomi khusus Mandalika menunjukkan tren investasi yang positif. Hingga akhir 2025, nilai investasi kumulatif di KEK Mandalika tercatat mencapai Rp6,018 triliun dengan keterlibatan investor domestik maupun internasional dari berbagai negara.
Pengembangan KEK Mandalika mendorong pembangunan berbagai infrastruktur pendukung, termasuk jalan kawasan, fasilitas hospitality, utilitas publik, serta pengembangan zona investasi baru. Infrastruktur ini menjadi fondasi penting dalam meningkatkan daya saing destinasi wisata Indonesia.
Keberadaan KEK Mandalika telah memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja. Hingga akhir 2025, kawasan ini tercatat menyerap lebih dari 26.000 tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, penyelenggaraan event internasional turut membuka peluang usaha bagi UMKM lokal.
Penyelenggaraan berbagai ajang internasional seperti MotoGP, World Superbike, dan Asia Road Racing Championship telah memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi sport tourism dunia. Pada penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025, dampak ekonomi nasional yang dihasilkan mencapai Rp4,96 triliun.
KEK Mandalika adalah Kawasan Ekonomi Khusus sektor pariwisata yang berlokasi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan dikembangkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan pariwisata.
Mandalika resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2014.
Pertamina Mandalika International Circuit berfungsi sebagai anchor attraction yang mendukung pengembangan sport tourism, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta menarik investasi di kawasan Mandalika.